KIM Mayangsari – Jumlah kematian di Desa Pesanggrahan per Januari – Agustus 2021 di Desa Pesanggrahan mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Data terakhir jumlah kematian di Desa Pesanggrahan mencapai 104 orang, baik itu yang terkonfirmasi Covid-19 maupun karena faktor kematian lain. Dalam hal kematian akibat Covid-19, Desa Pesanggrahan mengalami tantangan tersendiri dalam proses pemakamannya. Karena, penanganan serta pemakaman jenazah tidak dapat disamakan dengan prosedur sebagaimana biasanya, yaitu harus menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat guna menghindari penularan Covid-19 bagi petugas pemakaman dan penggali kubur.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Desa Pesanggrahan membentuk Tim Pemakaman Jenazah yang Terkonfirmasi Covid-19 berkolaborasi dengan Tim Tagana. “Di masa pandemi seperti sekarang ini, kami cukup kesulitan untuk mencari orang yang mau untuk membantu proses pemakaman jenazah, terutama jenazah yang terkonfirmasi Covid-19. Namun sekarang dengan adanya tim ini dapat memudahkan kami untuk bekerja bersama sehingga meringankan kerja kami dalam proses pemakaman”, ujar Mudin Desa Pesanggrahan, Minanur Rohman.
Beliau juga menambahkan, bahwa prosesi pemakaman jenazah terkonfirmasi Covid-19 tetap melewati tahapan seperti pemulasaraan, penyucian, pemakaian kain kafan dan sholat jenazah bagi muslim. Dijelaskan juga bahwa jenazah yang terkonfirmasi Covid-19 yang dimasukkan dalam peti sudah diposisikan agar menghadap ke kanan dan diberikan penahan agar jasad di dalam peti tidak berubah posisi saat dibawa ke tempat pemakaman, sehingga prosesi pemakaman tetap memenuhi kaidah dalam syariat agama Islam. Adapun bagi jenazah selain muslim juga tetap dilakukan prosesi pemakaman sesuai keyakinan agama yang dianut oleh jenazah semasa hidup dengan tetap memenuhi protokol kesehatan.
Guna mendukung kerja Tim Pemakaman ini, Pemerintah Desa Pesanggrahan juga mengalokasikan dana operasional dan menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Kontributor: (mar)
Editor: (adn)