Sesuai dengan amanat UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Pemerintah Desa Pesanggrahan berkomitmen memberikan informasi dan data terbaru melalui situs web ini.

Namun demikian, jika ada informasi dan data lain yang membutuhkan format tertentu, Anda dapat mengajukan permohonan informasi:

  • Langsung di Kantor Sekretariat Desa Pesanggrahan; atau
  • Melalui formulir di laman ini.