Cegah Virus Corona, Pemerintah Desa Pesanggrahan Bersama Masyarakat Desa Pesanggrahan Melakukan Penyemprotan Disinfektan
Dalam mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19, Pemerintah Desa Pesanggrahan bersama-sama dengan masyarakat Desa Pesanggrahan melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Pemerintah Desa serta kawasan tempat tinggal pada Senin, 23 Maret 2020.
Hal ini dilakukan oleh Kepala Desa beserta Perangkat Desa serta dibantu oleh BABINSA dan BHABINKAMTIBMAS Desa Pesanggrahan, seperti yang dilakukan di lingkungan RW 06 Dusun Srebet Barat.
Dalam kegiatan penyemprotan disinfektan ini juga menjadi momentum bagi Kepala Desa beserta Perangkat Desa Pesanggrahan untuk menghimbau masyarakat Desa Pesanggrahan masyarakat untuk mengikuti instruksi dari pemerintah Desa Pesanggrahan melalui Surat Edaran yang telah disebarluaskan melalui Ketua RT se-Desa Pesanggrahan, selain itu Kepala Desa juga menekankan agar masyarakat mengurangi intensitas kegiatan diluar rumah, menahan diri untuk mengadakan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, serta menerapkan PHBS atau Pola Hidup Bersih dan Sehat. (ADN)